Kurang Modal? Ajukan Kredit pada Bank! - bag 2
Persyaratan
Selanjutnya pihak Bank akan mengajukan beberapa persyaratan untuk dipenuhi oleh setiap kategori debitur. Kelengkapan syarat ini sangat penting, sebagai acuan bagi Bank untuk memutuskan akan memberi pengusaha kredit atau tidak.
Syarat bagi Debitur Perorangan
Untuk debitur perorangan, pihak Bank membagi lagi dalam 3 golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional, sesuai profesi masing-masing debitur. Persyaratan yang diminta umumnya sama, yakni:
- Foto kopi identitas diri (KTP, SIM, atau paspor).
- Foto kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah).
- Foto kopi kartu keluarga.
- Foto kopi rekekening koran/ giro atau tabungan 6-3 bulan terakhir.
- Foto kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan (bagi karyawan).
Syarat bagi Debitur Perusahaan
Persyaratan yang diminta untuk kelompok debitur ini, antara lain :
1. Bukti legalitas perusahaan
- Foto kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris).
- Foto kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak).
- Foto kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
- Foto kopi Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris.
- Foto kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
Data keuangan lain, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.
Jaminan
Pada umumnya pihak Bank akan meminta jaminan untuk lebih meyakinkan diri, bahwa Anda layak mendapat kredit. Bentuknya bermacam-macam, bisa berupa sertifikat atau surat-surat berharga, bisa juga dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Yang penting, nilainya lebih besar atau (minimal) sama dengan jumlah kredit diterima.
Nah, mudah kan? Bila Anda seorang pengusaha, sekarang tidak perlu khawatir lagi akan kehilangan order yang besar karena kekurangan modal. Atau, misalnya ingin memperluas tempat usaha. Ada banyak jalan menuju Roma!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar